Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Mudah Tanpa Aplikasi

Cara cek pajak motor lewat HP ternyata gampang banget. Pastikan kamu scroll artikel ini sampai bawah untuk informasi lengkapnya!

Pajak motor harus dibayarkan setiap tahunnya. Jika tidak, pemiliknya akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga dihapusnya data kendaraan dalam database Samsat.

Sebelum hal itu terjadi, biasakan untuk mengecek pajak motor setiap tahun. Jadi, kamu bisa tahu jumlah yang harus dibayar dan tidak kelewat tanggal jatuh tempo.

Cek pajak motor bisa dilakukan dengan mudah lewat HP, bahkan tanpa aplikasi. Kamu tak perlu repot download sana-sini. Berikut langkah mudahnya: 

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP

  • Siapkan STNK.
  • Buka website Info Samsat.
  • Pilih wilayah asal kendaraan sesuai dengan plat nomor.
  • Isi nomor polisi.
  • Isi nomor rangka (5 digit terakhir).
  • Masukkan kode captcha.
  • Muncul data “Identitas Kendaraan” yang berisi tanggal masa pajak.
  • Tertera pula data pajak tahunan dalam menu “Biaya Penul Tahunan”.
  • Kalau kamu belum bayar pajak 5 tahunan, akan muncul pula data “Biaya 5 Tahunan” yang harus dibayarkan.

Cara Bayar Pajak Motor Lewat HP

Bayar pajak motor juga bisa dilakukan dengan mudah lewat HP. Kamu nggak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

Kamu bisa bayar lewat m-banking Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank BSI, Bank Mega, Bank Muamalat, Bank BCA, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia.

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan berbagai online channel, seperti Tokopedia, Dana, GoPay, BliBli, JRku, Shopee, Pospay, Bukalapak, LinkAja, Kiosbank, dan Mcash. 

Pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL, yaitu aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk memudahkan proses pembayaran. 

Apa Saja Denda Telat Bayar Pajak Motor?

Ada beberapa sanksi jika pajak motor telat dibayarkan. Pertama, denda berupa uang dengan hitungan tersendiri.

Jika pajak dan denda tak kunjung dibayarkan selama dua tahun berturut-turut sejak waktu jatuh tempo, maka masa berlaku STNK akan hangus. Kemudian, data kendaraan akan dihapus dari database Samsat. 

Hal itu membuat motor jadi ilegal untuk digunakan di mana pun. Jadi, jangan sampai telat bayar pajak! Cek terus pajak kendaraanmu lewat langkah-langkah mudah yang ada di dalam artikel ini. 

Artikel Terbaru

spot_imgspot_img

Related articles

spot_imgspot_img